Download Juknis PPG Dalam Jabatan Sertifikasi Guru 2015

loading...
Petunjuk Teknis PPG Dalam Jabatan Sertifikasi Guru 2015 telah diterbitkan, dalam juknis tersebut dipaparkan secara lengkap dan terperinci tentang penetapan peserta PPGJ tahun 2015 serta bahan paparan sosialisasi sergur untuk LPMP.

Juknis PPG Dalam Jabatan Sertifikasi Guru 2015
Sertifikasi guru melalui PPGJ ini diperuntukkan bagi guru dalam jabatan yang berstatus PNS dan guru bukan PNS (GBPNS) pada semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memenuhi persyaratan.

Dalam juknis PPG tersebut juga dijelaskan bahwa penetapan sasaran peserta per-provinsi dan per kabupaten/kota didasarkan pada data hasil uji kompetensi awal (UKA), termasuk guru yang bertugas di sekolah Indonesia luar negeri (SILN). Jumlah sasaran secara nasional nantinya akan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan sertifikasi guru tahun 2015 selengkapnya bisa dibaca DISINI.

Dalam bahan paparan sosialisasi sertifikasi guru untuk LPMP dijelaskan bahwa Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik wajib memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak berlakunya Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2014 tentang Guru dan Dosen (pada Pasal 82).

Sesuai capaian sertifikasi Guru dan rancangan 2015-2019 bahwa guru yang akan di PPG sebanyak 713.959 berdasar pada jumlah guru yang diangkat sesudah tahun 2005, Guru yang belum memenuhi syarat sertifikasi tahun 2014, dan yang tidak lulus sertifikasi per 4 Desember 2014.

Informasi selengkapnya terkait Juknis PPG Dalam Jabatan Sertifikasi Guru 2015 silahkan download DISINI.

loading...